Berita
UIN SATU TULUNGAGUNG

Persiapkan Akreditasi Program Studi, Pascasarjana IAIN Tulungagung Agendakan Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Tulungagung, Selasa (09/02/2021/), Pascasarjana gelar Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal Pascasarajana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Dalam acara ini Direktur Pascasarajana meminta Dr. Muh Arif, M.Pd. dan Dr. Ida Isnawati, M.Pd., selaku pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Tulungagung untuk menjadi narasumber acara tersebut pukul 08.00-12.00 lalu.

Acara lokakarya yang diadakan Pascasarjan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung bertujuan untuk sharing dan penyusunan draft implementasi SPMI, Terangnya Prof. Dr. Akhyak, selaku direktur Pascasarjana memaparkan dalam sambutannya. Tambahnya, SPMI apabila telah berjalan dan telah dilaksanakan oleh civitas akademika akan terlihat jelas antara satu unit dengan unit yang lainnya, demikian juga setiap dosen dengan pejabat struktural lainnya.

Untuk mendukung SPMI yang sesuai dengan harapan, Prof. Dr. Akhyak menegaskan, diperlukan penataan organisasi yang dapat mengakomodasi dalam memenuhi kebutuhan standar, baik sesuai dengan standar nasional pendidikan Indonesia atau standar BAN-PT.

“Untuk itu penting suatu sistem organisasi dituangkan secara komprehensif dalam suatu pedoman agar menjadi pedoman bagi pengelola dalam menjalankan tugas maupun menjadi dasar penyempurnaan sistem yang ada”, Terang Prof. Akhyak.

Dijelaskan oleh Dr. Ida Isnawati, SPMI merupakan inti dari penjaminan mutu di PT. Dengan berpedoman pada dokumen SPMI yang terdiri atas kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu dan formulir mutu, siklus penjaminan mutu bisa terlaksana dengan baik. Semua kegiatan di prodi dan di institut harus mengikuti siklus SPMI yang dimulai penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan agar semuanya berjalan dengan sistematis dan terukur.

Dalam acara tersebut Dr. Muh Arif menyampaikan, ada 10 hal yang penting dalam implementasi SPMI dilingkungan pascasarjana IAIN TUlungagung yaitu: Memastikan pelaksanaan SPMI berjalan efektif, Pelaksanaan SPMI dilakukan oleh semua unit dalam rangka penjaminan mutu, Setiap pelaksanaan SPMI hrus menerapkan siklus PPEPP, pelaksanaan AMI dilakukan oleh auditor dalam upaya melakukan evaluasi keterlasananya SPMI atau berbasis 7 standar/9 kriteria, Monev dilakukan oleh prodi atau Gugus Jaminan Mutu (GJM) dalam rangka untuk mengendalikan ketercapaian standar mutu baik dari aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian, Pelaksanaan AMI hrus dilakukan secara prosedural sehingga dapat menghasilkan laporan yang dapat memastikan proses penjaminan mutu berjalan efektif, Pelaksanaan AMI dilakukan setiap semester agar dapat menjaga kesinambungan proses penjaminan mutu prodi, Semua dokumen harus tersusun rapi dan dilaksanakan dengan baik, dan yang terahir “perlu dilakukan refresmen tim auditor untuk penyamaan persepsi tetang pelaksanaan AMI”.