Pascasarjana Newsroom– Hari ini (11/12), sejumlah tiga petugas dari Biro Administrasi dan Kesejahteraan Sosial (Biro Kessos) Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi Program Peningkatan Kualifikasi Akademik bagi Guru Madin Provinsi Jawa Timur yang diselengarakan oleh Pascasarjana IAIN Tulungagung. Mereka adalah Nurul Mahmudah, Ahmad Rifa’i, dan Khumaidi. Kedatangan tiga utusan dari Biro Kessos Pemprov Jawa Timur ini disambut hangat oleh jajaran pimpinan Pascasarjana dan Pengelola Beasiswa Madin yang terdiri dari Akhyak (Direktur Pascasarjana), Nur Efendi (Wakil Direktur Pascasarjana), Agus Zaenul Fitri (Kaprodi S2 PAI), Lailatuzz Zuhriyah (Sekprodi S2 PAI), dan Sugiarti (Kasubag TU Pascasarjana).
Kegiatan monev kali ini merupakan monev pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pasca dilakukannya penandatangan MoU antara Gubernur Jawa Timur dengan Rektor IAIN Tulungagung dan Kuliah Umum bersama Gubernur Jawa Timur yang digelar pada Selasa (24/9) di Gedung Islamic Center Surabaya. Dalam kegiatan monev kali ini, Nurul Mahmudah menyampaikan bahwa kegiatan monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progress penyerapan anggaran dan kegiatan akademik yang telah dilakukan oleh mahasiswa. Tidak hanya itu, monev ini perlu dilakukan dalam rangka melakukan pembinaan kepada PTKI agar kegiatan pelaporan kegiatan dan keuangan sesuai dengan MoU yang telah disepakati bersama. Nurul Mahmudah menambahkan bahwa sampai pada akhir tahun anggaran ini tugas PTKI adalah membuat SPJ Rampung terhitung mulai dari awal menerima dana hibah.
Ahmad Rifa’i dengan dibantu oleh Khumaidi bertugas mengecek kelengkapan laporan kegiatan, keuangan, dan beberapa dokumen monev lainnya seperti: Daftar hadir mahasiswa, kalender akademik semester ganjil 2019/2020, sebaran mata kuliah semester 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) beserta jumlah SKS nya, biodata mahasiswa, akreditasi prodi, dan dokumentasi selama pelaksanaan seleksi mulai dari tahap satu sampai dengan tiga. Ahmad Rifa’i mengatakan bahwa anggaran beasiswa haruslah dialokasikan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama dalam MoU. “PTKI tidak boleh membuat anggaran biaya di luar enam poin yang telah ditetapkan dalam MoU, yang terdiri dari: biaya pendaftaran, SPP, praktikum, ujian tesis, publikasi karya ilmiah mahasiswa, dan wisuda”, katanya.
Sebagai Satker penerima program hibah dari Pemprov Jawa Timur, IAIN Tulungagung melalui Pascasarjana sebagai unit pelaksana program telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan lengkap sesuai dengan list permintaan data yang disediakan oleh petugas dari Biro Kesos Pemprov Jawa Timur. Selain dokumen monev, Pascasarjana IAIN Tulungagung juga menyerahkan laporan progress report pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran per akhir Nopember 2019.
Setelah pengecekan kelengkapan dokumen telah selesai dan telah terpenuhi, tiga utusan dari Biro Kessos Pemerintah Provinsi Jawa Timur memohon pamit dan meminta untuk mengambil dokumentasi di Photo Booth Gedung Lantai 1 (satu) Pascasarjana IAIN Tulungagung. (El-Zet)